Jaga Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tak Cukup dengan Penurunan DP KPR dan Kendaraan


Di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi global, Indonesia diprediksi akan mengalami penurunan ekonomi menjadi 4,9 persen pada 2020 mendatang. Di tengah isu tersebut, Bank Indonesia (BI) membuat kebijakan baru mengenai kelonggaran uang muka (down payment) melalui loan to value (LTV) maupun financing to value (FTV).
Kebijakan LTV dan FTV akan diperuntukkan bagi kredit sektor properti dan kendaraan bermotor. Kebijakan ini pun akan berlaku mulai 2 Desember 2019 mendatang.
Menurut Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, langkah yang dilakukan oleh BI sudah tepat guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 5 persen. "Iya diharapkan demikian walaupun memang bukan hanya tergantung dari kebijakan moneter saja," jawabnya saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (20/9).
Meski demikian, dirinya menilai bahwa untuk mempertahankan angka 5 persen tersebut tidak bisa diandalkan dari kebijakan moneter saja. Kebijakan fiskal dan struktural juga harus diperhatikan. Sebab, efek dari dua kebijakan tersebut akan turut mempengaruhi.
"Jadi, tujuan BI juga ingin menjaga yang lima persen itu juga tergantung dari performa kebijakan fiskal seperti apa dan juga kebijakan sektor riilnya. Dengan pelonggaran LTV dan FTV seharusnya kita bisa bertahan dengan lima persen tersebut," ucapnya.
Dengan kebijakan moneter yang lebih longgar, memberi ruang kepada kebijakan fiskal ataupun struktural. Kebijakan struktural lebih kepada kesuksesan pembangunan yang fokus pada membangun SDM, serta perkembangan inovasi dan teknologi. Kemudian, dampak dari infrastruktur juga memengaruhi terhadap peningkatan produktivitas.
"Kebijakan struktural ini bisa menjaga lima persen tersebut dengan catatan harus ditopang juga dari sudut fiskal dan sektor riilnya," tambahnya.
Reporter Magang: Rhandana Kamilia 
Share:

Recent Posts